Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (19/10/2011), ada empat anggota keluarga Sindu yang membawa brankas.
Tidak hanya itu, ada dua dus berisi dokumen yang diangkut menggunakan mobil Avanza Hitam bernopol B 1112 WEF sekitar pukul 12.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, KPK mengembalikan uang Rp 100 juta dan brangkas kepada Sindu Malik Pribadi karena setelah ditelusuri, barang sitaan KPK itu tidak ada kaitan dengan kasus dugaan suap Kemenakertrans.
(mad/aan)










































