Presiden Perintahkan Proses Hukum Gula Ilegal Dipercepat

Presiden Perintahkan Proses Hukum Gula Ilegal Dipercepat

- detikNews
Senin, 12 Jul 2004 15:24 WIB
Jakarta - Presiden Megawati memerintahkan agar proses hukum kasus gula impor ilegal 73 ribu ton dipercepat sehingga gula itu mempunyai keputusan hukum tetap. Status itu diperlukan untuk menyusul adanya ide memanfaatkan gula itu tanpa merusak pasar.Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar usai mengikuti rapat kabinet terbatas membahas gula di Istana Negara, Jl.Veteran, Jakpus, Senin (12/7/2004)."Arahan presiden, proses hukumnya harus cepat diselesaikan sehingga betul-betul jelas kasus ini sendiri dan penanganan gulanya," kata Da;i.Dijelaskannya, sebagai barang bukti, gula yang begitu banyak itu harus dijaga secara baik sehingga tidak ada yang kurang.Dalam rapat tadi, Kapolri melaporkan sejauh mana perkembangan kasus gula ini, termasuk langkah-langkah penyelidikan yang sudah diambil. "Oleh karena itu keputusannya ada di tangan pengadilan," katanya.Kapolri menyatakan, dalam rapat tadi muncul adanya ide memanfaatkan gula itu untuk kepentingan negara. "Ada pemikiran gula ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah tanpa merusak pasar," katanya.Mabes Polri akan memanggil paksa Ketua Umum Inkud Nurdin Halid jika tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. "Saya berharap mestinya kalau hari ini ada kegiatan, ya besoklah harus hadir. Karena lebih cepat, lebih baik," demikian Kapolri. (nrl/)


Berita Terkait