"H-7 pemeriksaan terhadap hewan kurban kita mulai," terang Kadis Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta, Ipih Ruyani, di Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah masuknya hewan kurban berpenyakit dari daerah sekitar. 690 Tenaga pemeriksa hewan dipersiapkan untuk meneliti hewan-hewan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, nantinya petugas akan masuk ke tempat-tempat penampungan hewan yang tersebar di Jakarta. Petugas akan mengawasi ketat hewan-hewan yang masuk dari luar DKI Jakarta seperti Bogor, Sukabumi, Lampung, dan Yogyakarta.
"Seluruh hewan yang masuk ke DKI Jakarta, wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari tempat asal serta wajib diambil sampel darahnya. Jika ditemukan hewan yang tidak dilengkapi SKKH, maka akan dikembalikan ke tempat asal," katanya.
Ipih memprediksi, kebutuhan hewan kurban di DKI untuk tahun ini sekitar 8.000 sapi, 200 kerbau, dan 30 ribu kambing.
"Kita berharap tempat penampungan terpusat," harapnya.
Dengan adanya pemeriksaan kualitas hewan, dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta memberikan kepastian dan jaminan terhadap masyarakat menjelang perayaan hari raya Idul Adha. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah tempat penampungan yang tersebar di ibukota dan berkooridinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan, dan Walikota masing-masing wilayah.
(lia/lrn)










































