Seharusnya Penambahan Wakil Menteri Berdasar Masukan Menteri Terkait

Seharusnya Penambahan Wakil Menteri Berdasar Masukan Menteri Terkait

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2011 06:30 WIB
Jakarta - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menambah 13 Wakil Menteri baru mengundang komentar miring dari banyak pihak. Presiden seharusnya menunjuk wakil menteri berdasar masukan menteri terkait.

"Seharusnya wakil menteri ini, berdasarkan permintaan atau masukan dari menteri terkait. Wakil menteri ini kan berkerja untuk membantu menteri, bukan presiden," tutur pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin kepada detikcom, Rabu (19/10/2011).

Irman mengatakan, seharusnya presiden tinggal menyetujui usulan nama wakil menteri dari seorang menteri. Apa yang dilakukan presiden saat ini dengan hanya meminta masukan dari Wakil presiden dan UKP4 dinilainya tidak pas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya yang paling tahu soal kebutuhan itu kan menterinya. Ini perlu menjadi catatan," tutur Irman.

Dalam pidatonya tentang reshuffle pada Selasa (18/10) malam, SBY mengatakan dirinya meminta masukan dari Wapres Boediono. Dia mengatakan melakukan reshuffle atas sejumlah pertimbangan.

Alih-alih meminta masukan dari seorang menteri, SBY malah mendepak menteri terkait dan menggantinya dengan orang baru serta menambah seorang wamen di kementerian tersebut. Salah satunya terjadi di Kemenkumham di mana Patralis Akbar keluar untuk digantikan duet menteri Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana.

(fjp/feb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini