Tapi syukurlah, setelah 40 menit diperiksa, warga Gresik berusia 60-an tahun itu bisa kembali ke penginapannya di Hotel Amjad Salam. Namun warisan buyut Maesaroh itu disita.
Benda yang jadi masalah itu adalah keris kecil dan batu-batu kecil.
Ceritanya, Maesaroh berangkat ke Masjid Nabawi untuk subuhan, Selasa. Di pintu masjid, ย dia diperiksa petugas keamanan wanita. Petugas mengambil keris kecil dan bebatuan yang disimpan di tas identitas itu karena menganggapnya benda tajam yang tak boleh dibawa ke dalam masjid.
Selesai salat sekitar pukul 06.00 WAS, Maesaroh menemukan bawaannya itu di gate 37 dan mengambilnya. Masalah pun muncul, dia dibawa petugas masjid untuk diperiksa di lantai 2.
"Bu Maesaroh mengaku itu peninggalan dari embah buyutnya. ย Dia tidak tahu manfaatnya untuk apa," ujar Kasi PAM Misi Haji Indonesia di Madinah, M Yahdi, di kantornya, Selasa (17/10/2011) petang WAS atau Selasa malam WIB.
Menurut Yahdi, petugas masjid menginterogasi Maesaroh karena mengira perkakas yang dibawa Maesaroh membahayakan karena ada benda tajam (keris) atau menganggapnya mengarah ke syirik.
(nrl/fjp)











































