7 Oknum Polisi yang Diduga Menganiaya Dilaporkan ke Polresta Samarinda

7 Oknum Polisi yang Diduga Menganiaya Dilaporkan ke Polresta Samarinda

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2011 23:16 WIB
Jakarta - Kepolisian telah menjelaskan kronologis keberadaan Ramadhan Suhudin (16), pelajar kelas 2 SMA Islam Samarinda, yang juga anak anggota Polsek Kawasan Pelabuhan, Brigadir Suhuddin. Namun pihak keluarga, tetap meyakini Ramadhan meninggal secara tidak wajar setelah mengalami penganiayaan.

Pada Selasa (18/10/2011), dugaan Ramadhan dianiaya oleh oknum Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, resmi dilaporkan ke Tindak Pidana Umum Polresta Samarinda. Pelapornya, tidak lain adalah ayah Ramadhan, Brigadir Suhuddin.

"Dilaporkan ke pidana umum, untuk ditindaklanjuti dan diselidiki tindak pidananya," kata juru bicara keluarga korban, La Bia, kepada wartawan, Selasa (18/10/2011) malam WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

La Bia menjelaskan, pelaporan resmi dugaan penganiayaan itu didampingi salah seorang saksi, LB, yang mengetahui dan menyaksikan insiden penganiayaan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa.

Dalam laporan tersebut, sambung La Bia, terdapat 7 orang anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda yang dilaporkan terlibat aksi penganiayaan terhadap Ramadhan. Salah satunya adalah oknum berinisial Kw, berpangkat Aipda.

"Berdasarkan keterangan saksi (LB) untuk memperkuat laporan Bapaknya (Brigadir Suhuddin), ada 7 orang yang menganiaya Ramadhan di kantor polisi," sebut La Bia.

"Institusinya, mesti berkewajiban menjelaskan ke publik kronologisnya secara jujur dan transparan, kenapa Madhan meninggal. Supaya keadilan ditegakkan," tambah La Bia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ramadhan Suhudin (16) tewas pada hari Minggu (16/10/2011) lalu. Kematiannya menyisakan berbagai keganjilan yang patut diungkap secara tuntas dan transparan.

Kasus ini, kini tengah ditangani Bidang Propam Polda Kaltim terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polresta Samarinda. Menurut Kabid Propam Polda Kaltim AKBP Armed Wijaya, Ramadhan Suhudin, dibawa bersama 3 orang rekannya ke Polresta Samarinda oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda.

Wakapolresta Samarinda AKBP Fadjar Abdillah sebelumnya juga telah mengeluarkan bantahannya terkait dugaan anggotanya menganiaya korban.



(fjp/feb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini