Saksi Ahli dari Kemendag di Sidang Charlie 'iPad' Hanya Staf Honorer

Saksi Ahli dari Kemendag di Sidang Charlie 'iPad' Hanya Staf Honorer

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2011 17:55 WIB
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah keterangan stafnya, Amman Sinaga, yang menjadi saksi ahli di sidang Charlie 'iPad' Sianipar. Saat itu Amman menyatakan pedagang iPad harus menyertakan buku panduan berbahasa Indonesia.

Padahal, 21 September lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nuz Nuzulia Ishak telah mengirim surat kepada Charlie yang menyatakan bahwa iPad tidak wajib berbuku manual.

"Saudara Amman adalah staf honorer. karena dia staf dan honorer maka pernyataan saya itulah yang harus dipegang. Karena saya pimpinan struktural yang sah," kata Nuzulia kepada detikcom, Selasa (18/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang Charlie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, baik penasihat hukum, terdakwa hingga hakim sampai geleng-geleng kepala karena Amman tidak meralat ucapannya meski surat 'atasannya' tersebut ditunjukkan. Bahkan hakim meminta jaksa untuk menghadirkan ahli yang lebih berkompeten di bidangnya.

"Kita perlu mendatangkan ahli yang kompeten, ini produk yang legal atau tidak. Kalau tidak kompeten, nggak perlulah jaksa tetap membawa ke pengadilan," ucap salah satu hakim yang mengadili Charlie.

Sayang, saat Nuz Nuzulia mempertegas suratnya dengan hadir di pengadilan, ia menolak. "Dengan surat saya sudah cukup menjelaskan," kata Nuz Nuzulia.

Charlie 'iPad' Sianipar merupakan pedagang gadget di Mal Ambasador. Charlie dicokok unit kejahatan cyber Polda Metro Jaya karena tidak mampu menunjukkan buku petunjuk bahasa Indonesia, akhir tahun lalu. Selain Charlie, Dian & Randy juga mengalami hal serupa. Sementaa Calvin, pedagang iPad via kaskus telah divonis 4 bulan penjara oleh hakim PN Jakarta Barat dengan pasal serupa.

(nal/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini