PNS Kemenko Kesra Dijebak, Majelis Hakim: Saya Kasihan

PNS Kemenko Kesra Dijebak, Majelis Hakim: Saya Kasihan

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2011 17:01 WIB
Jakarta - PNS Kemenkokesra, Daniel Parulian (26), dijebak oleh atasannya dengan mencuri mobil dinas. Menyikapi kasus ini, Majelis Hakim mengaku prihatin.

"Saya kasihan kepada Anda," kata Ketua Majelis Hakim, Kartim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa, (18/10/2011).

Karena kasihan tersebut, hakim meminta jaksa untuk memanggil Agus Sartono yang juga pemegang mobil dinas tersebut. Agus Sartono sehari-hari merupakan Deputi di Kemenko Kesra yang membawahi Daniel dan menguasai mobil dinas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya perintahkan Jaksa untuk memanggil Agus Sartono. Karena dialah kunci dalam kasus ini. Belas kasihan dia yang akan menentukan berat-ringannya kasus saudara," terang Kartim.

Hakim juga sempat memarahi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agam, karena menanyakan kesanggupan kedatangan Agus Sartono ke staffnya. Menurut hakim, tugas jaksa menghadirkan saksi.

"Jangan tanya dia (staf Agus), tugas Anda menghadirkan saksi," tegur Kartim.

Dalam persidangan kali ini, di dengarkan kesaksian Polantas Aipda Pintaraja dan Briptu Maryono. Aipda Pintaraja saat kejadian sedang berada di Bundaran Indosat dan menuju kejadian di Pospol Harmoni setelah mendapat laporan anak buahnya.

"Saya dapat informasi dari anak buah bahwa telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Lalu saya merapat ke Pospol Harmoni. Waktu itu saya larang anak buah saya memukul pelaku," ujar Aipda Pintaraja.

Sedangkan Briptu Maryono orang yang membawa Daniel dari mobil Kijang Innova ke Pospol Harmoni, mengatakan saat itu dirinya sedang bertugas jaga.

"Waktu itu saya sedang jaga. Tiba- tiba ada orang teriak 'Maling,maling!'. Lalu saya mendekat, satpam Kemenko Kesra telah memegang pelaku. Lalu saya ajak ke Pospol untuk diselesaikan," kata Maryono bersaksi.

Menanggapi kesaksian ini, Daniel mengaku tidak relevan dengan kasus yang menimpanya. Menurutnya, kedua saksi tersebut tidak ada di lokasi kejadian saat terjadi penjebakan tersebut.

"Mereka tidak relevan dengan kejadian karena mereka tidak di lokasi," ungkap Daniel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Daniel merasa dijebak oleh atasannya sendiri. Salah satu alumnus terbaik Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang ini dituduh mencuri mobil dinas Toyota Innova pada Mei 2011 silam. Daniel merasa dijebak atasannya karena dirinya menolak membuat laporan fiktif Kemenkokesra kurun 2010 hingga pertengahan 2011. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Waktu itu setelah selesai pekerjaan, saya diminta pulang dengan membawa mobil dinas. Lalu atasan saya menyerahkan kunci mobil tersebut. Tapi baru beberapa meter saya membawa mobil dari Kantor Kemenko Kesra, saya diteriaki maling," cerita Daniel.

Namun, satpam Menkokesra tetap bersikukuh dengan kesaksiannya bahwa Daniel yang membawa kabur mobil dinas tersebut. "Waktu itu, mobil dinas Kijang Innova Nopol B 1012 PQO (plat merah) menyala di parkiran. Lalu saya datangi dan melihat orang menutupi mukanya dengan kemeja putih. Ketika saya stop, dia malah tancap gas kabur. Lalu saya kejar dan teriak maling," kisah satpam Kemenko Kesra, Didik, di depan majelis hakim PN Jakpus, Jakarta Pusat pekan kemarin.

(asp/nwk)


Berita Terkait