"2 Orang yang ditangkap, E dan H. Setelah dilakukan pendalaman tidak ada hubunganya dengan teroris," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2011).
Menurut Anton, keduanya segera dibebaskan pada malam harinya setelah tidak terbukti bersalah. Namun, sewaktu-waktu keduanya masih bisa dimintai keterangan jika dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, polisi mengembangkan penyelidikan ke Banjar untuk melacak sisa-sisa jaringan Cirebon. "Ini pengembangan setelah Yahya, Heru, Borju ditangkap," jelasnya.
Seperti diketahui, pekan lalu Densus 88 bergerak menangkap 3 orang di Banjar. Satu orang wanita berinisial El sudah dibebaskan setelah tidak terbukti terkait dengan tindak terorisme.
(rdf/irw)











































