YLKI: Artis Dirugikan, RBT Distop Kebijakan Salah Sasaran

YLKI: Artis Dirugikan, RBT Distop Kebijakan Salah Sasaran

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2011 15:25 WIB
YLKI: Artis Dirugikan, RBT Distop Kebijakan Salah Sasaran
Jakarta - Kebijakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menghentikan sementara layanan nada sambung lagu-lagu (RBT) kepada pelanggan seluler dinilai sebagai kebijakan salah sasaran. Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pemerintah seharusnya memberi saksi kepada content provider, bukannya memukul rata seluruh penyedia layanan.

"Nggak tepat kebijakan itu. Itu gebyah-uyah main pukul rata kepada semua penyedia content. Ujung-ujungnya si artis yang dirugikan. Padahal, artis tidak tahu apa-apa," kata pengurus harian YLKI, Sudaryatmo di kantornya, Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2011).

Menurut Sudaryatmo, yang salah terkait pencurian pulsa itu mekanisme marketingnya. Sehingga yang ditertibkan itu seharusnya content providernya, bukan artisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, di tempat berbeda, pengacara korban pencurian pulsa David Tobing menyatakan, artis tidak perlu resah dengan kebijakan tersebut. Sebab, penghentian nada sambung hanya bersifat sementara dan setelah content provider nakal dibersihkan, nada sambung dapat difungsikan kembali.

"Itu namanya di-registrasi ulang untuk membersihkan content provider yang mencuri pulsa. Nanti kalau sudah selesai, artis-artis boleh kembali memasang layanan nada sambung. Jadi artis nggak perlu resah," ujar David.

Sebelumnya, BRTI akan menyetop layanan nada sambung yang dilakukan operator telekomunikasi. Juga layanan lain seperti kuis dan permainan. Kebijakan tersebut menyusul banyaknya kasus pencurian pulsa yang diduga dilakukan content provider yang total nilai pencurian mencapai miliaran rupiah.




(Ari/nik)


Berita Terkait