"Nggak tepat kebijakan itu. Itu gebyah-uyah main pukul rata kepada semua penyedia content. Ujung-ujungnya si artis yang dirugikan. Padahal, artis tidak tahu apa-apa," kata pengurus harian YLKI, Sudaryatmo di kantornya, Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2011).
Menurut Sudaryatmo, yang salah terkait pencurian pulsa itu mekanisme marketingnya. Sehingga yang ditertibkan itu seharusnya content providernya, bukan artisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu namanya di-registrasi ulang untuk membersihkan content provider yang mencuri pulsa. Nanti kalau sudah selesai, artis-artis boleh kembali memasang layanan nada sambung. Jadi artis nggak perlu resah," ujar David.
Sebelumnya, BRTI akan menyetop layanan nada sambung yang dilakukan operator telekomunikasi. Juga layanan lain seperti kuis dan permainan. Kebijakan tersebut menyusul banyaknya kasus pencurian pulsa yang diduga dilakukan content provider yang total nilai pencurian mencapai miliaran rupiah.
(Ari/nik)











































