Gula Ilegal, Mabes Polri akan Periksa Dirjen Bea Cukai

Gula Ilegal, Mabes Polri akan Periksa Dirjen Bea Cukai

- detikNews
Senin, 12 Jul 2004 12:07 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan memeriksa Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman sebagai saksi impor gula ilegal sebanyak 73 ribu ton. Tapi pemeriksaan baru dilakukan jika saksi dan tersangka yang diperiksa selama ini mengarah pada keterlibatannya.Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar sebelum mengikuti sidang kabinet terbatas khusus membahas gula di Istana Negara, Jl.Veteran, Jakpus, Senin (12/7/2004). "Kita masih menunggu dan tergantung nanti hasil pemeriksaan," kata Da'i.Selama ini Direktorat Bea Cukai bekerja sama dengan Mabes Polri dalam mengungkap kasus gula ilegal yang terkait dengan PT Perkebunan Nusantara X, PT Phoenix Commodities dan Induk Koperasi Unit Desa.Sebelumnya, Eddy menyatakan, dokumen pengapalan bill of landing gula impor tersebut palsu. Begitu juga dengan surat permohonan bongkar dan turun yang juga dipalsukan. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads