"Iya itu baik, untuk menjalin hubungan lebih baik," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada detiksurabaya.com di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH. Agus Salim, Kota Malang (18/10/2011).
Menurut dia hubungan baik antara kedua negara menjadi kebutuhan masyarakat di Indonesia, raja yang mempunyai peran penting sangat tepat diberikan sebuah penghargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap melalui penghargaan ini dapat memuluskan upaya kerjasama kedua negara lebih berarti, meskipun selama ini tetap berjalan dengan baik. "Kami harapkan kerjasama akan lebih baik," harap dia seraya mengulang.
Ditanya banyak kritikan dari berbagai pihak terkait pemberian tanda jasa itu, Muhaimin mengaku, bentuk kerjasama harus dilakukan sebuah negara dalam mementingkan kebutuhan di masyarakat. Peran raja sangat besar di Malaysia, karena itu pemilihan anugerah bintang jasa itu tepat sekali.
"Ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tandasnya. Ditanya apakah pemberian penghargaan itu dapat menghilangkan diskriminasi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Muhaimin tak menjawab tegas, hanya saja pengiriman tenaga kerja ke negeri jiran itu telah dirubah, yakni menghentikan tenaga kerja tanpa keahlihan.
Langkah itu dinilai bisa meminimalisir adanya kasus kekerasan atau perlakuan melanggar hak para TKI. "Monatorium masih tetap untuk PRT ke Malaysia, sampai dua hari ke depan presiden akan berbicara langsung dengan Perdana Menteri Malaysia khusus membahas keberlanjutan pengiriman PRT ke negara itu," beber dia.
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi bintang kehormatan pada Raja Malaysia. Penepatan tanda jasa ini sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2011 lalu.
Bintang kehormatan itu diberikan kepada Yang Dipertuan Agong XIII Malaysia, Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah di Istana Merdeka, Minggu (16/10/211).
(fat/ndr)










































