Menteri PU Gantikan Menpera & Menkum HAM Baca Tanggapan UU Rusun

Menteri PU Gantikan Menpera & Menkum HAM Baca Tanggapan UU Rusun

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2011 11:53 WIB
Jakarta - Pengesahan RUU Rumah Susun (Rusun) dalam sidang paripurna DPR seharusnya membacakan tanggapan kementerian terkait, yang biasanya menjadi penjuru penyusunan RUU, yakni Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) atau Menteri Hukum dan HAM. Karena Menpera Suharso Monoarfa sudah mengundurkan diri dan Menkum HAM Patrialis Akbar sudah diganti, maka tanggapan pemerintah kali ini dibacakan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto.

"Karena pada hari ini yang akan membacakan laporan dari pemerintah Menteri Pekerjaan Umum karena sekarang Menpera dan Menkum HAM tidak bisa hadir," ujar pemimpin sidang Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Menteri PU Djoko Kirmanto pun membacakan tanggapan pemerintah, "UU Rumah Susun ini kan memberikan kepastian hukum dalam rangka pemenuhan keutuhan perumahan penataan pemukian umum dan penataan pemukiman pada umumnya. Presiden menyetujui UU ini untuk disahkan menjadi UU".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang sempat mendapat interupsi dari anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. Martin menyesalkan kedua menteri itu tidak menghadiri rapat paripurna hari ini karena pengumuman reshufle belum resmi disampaikan presiden.

"Setahu saya belum ada pergantian menteri sampai hari ini. Jadi seharusnya menteri tetap hadir," ujar Martin.

Usai mendengarkan tanggapan pemerintah atas RUU Rumah Susun, pimpinan sidang Pramono Anung mengucapkan terima kasih kepada Menpera dan Menkum HAM.

"Terima kasih pada Pak Suharso Monoarfa atas kerja kerasnya untuk mewujudkan UU Rumah Susun ini, dan kepada Pak Patrilis Akbar juga kami menyampaikan terima kasih karena beliau telah menjadi motor pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan UU dengan DPR. Terima kasih dan penghargaan sedalam-dalamnya untuk mereka berdua," tutur Pramono yang disambut tepuk tangan peserta sidang.


(nwk/vit)


Berita Terkait