"Karena pada hari ini yang akan membacakan laporan dari pemerintah Menteri Pekerjaan Umum karena sekarang Menpera dan Menkum HAM tidak bisa hadir," ujar pemimpin sidang Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2011).
Menteri PU Djoko Kirmanto pun membacakan tanggapan pemerintah, "UU Rumah Susun ini kan memberikan kepastian hukum dalam rangka pemenuhan keutuhan perumahan penataan pemukian umum dan penataan pemukiman pada umumnya. Presiden menyetujui UU ini untuk disahkan menjadi UU".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya belum ada pergantian menteri sampai hari ini. Jadi seharusnya menteri tetap hadir," ujar Martin.
Usai mendengarkan tanggapan pemerintah atas RUU Rumah Susun, pimpinan sidang Pramono Anung mengucapkan terima kasih kepada Menpera dan Menkum HAM.
"Terima kasih pada Pak Suharso Monoarfa atas kerja kerasnya untuk mewujudkan UU Rumah Susun ini, dan kepada Pak Patrilis Akbar juga kami menyampaikan terima kasih karena beliau telah menjadi motor pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan UU dengan DPR. Terima kasih dan penghargaan sedalam-dalamnya untuk mereka berdua," tutur Pramono yang disambut tepuk tangan peserta sidang.
(nwk/vit)










































