Ya, rapat berlangsung tertutup namun Anggota Komisi III Syarifuddin Sudding menceritakan bagaimana suasana saat rapat. Menurutnya pada awal rapat ada lima fraksi yang memilih delapan Capim KPK. Sedangkan dua fraksi lainnya akhirnya berubah setelah ditelepon oleh fraksinya.
“Awalnya lima fraksi Golkar, Demokrat, PPP, PKB dan Gerindra sepakat delapan. PKS dan PAN yang tadinya absen dan minta ditunda, setelah ditelepon fraksinya akhirnya ikut,” kata Sudding, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sumber detikcom yang mengikuti jalannya pengambilan keputusan di komisi hukum tersebut, pengambilan keputusan jumlah Capim KPK sejak semula ditunda karena menunggu hasil reshuffle. Menurutnya, Capim KPK ini sangat erat kaitannya dengan siapa yang kelak bakal memimpin lembaga antikorupsi itu.
“Ini keputusan politik bukan keputusan hukum atau penafsiran aturan hukum yang semula diperdebatkan,” ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi PKS Nasir Djamil hanya berkomentar berubahnya keputusan jumlah dari 10 menjadi 8 atas nama menghormati keputusan MK. “Kalau saya sejak semula pilih 8 tapi yang Fahri 10 namun itu kan pendapat pribadi,” pungkas Nasir.
(feb/gah)











































