Menakertrans Ancam Cabut Kewenangan BNP2TKI

Menakertrans Ancam Cabut Kewenangan BNP2TKI

- detikNews
Senin, 17 Okt 2011 16:23 WIB
Jakarta - Menakertrans Muhaimin Iskandar menemukan beberapa pelayanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak memadai. Salah satunya adalah lambatnya proses pengurusan klaim asuransi di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3) TKI.

Karena itu, Muhaimin mengancam akan mencabut kewenangan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) sebagai lembaga yang membawahi BP3TKI.

"Kita sudah beri waktu setahun kepada BNP2TKI untuk kerja maksimal. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, kita evaluasi. Kita tidak bisa kerja dengan irama yang lamban," kata Muhaimin di sela kunjungannya di BP3TKI, Jl Penganten Ali No 71, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan tidak mungkin kewenangannya ditarik kembali," tambahnya.

Sebelumnya, Muhaimin menemukan adanya proses berbelit dan panjang di loket klaim asuransi TKI. Dia pun akan melakukan pengawasan super ketat terkait pelayanan itu.

"Loket yang saya masuki dan paling lama ada di loket asuransi. Saya menemukan proses berbelit-belit dalam klaim asuransi," terang Muhaimin

Muhaimin meminta klaim asuransi itu tidak boleh menyulitkan TKI. Apalagi TKI dibebankan biaya tambahan.

"Kita lakukan pengawasan super ketat yaitu administrasi tidak boleh berbelit. Para TKI tidak boleh dibebani biaya tambahan ini-itu dan tentunya tidak boleh ada pungli. Kalau ada pengaduan soal ini, saya akan beri sanksi," ancamnya.

(mei/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads