Hikmahanto Minta Maaf Terkait Pernyataan Perpres Wakil Menteri

Hikmahanto Minta Maaf Terkait Pernyataan Perpres Wakil Menteri

- detikNews
Senin, 17 Okt 2011 15:55 WIB
Hikmahanto Minta Maaf Terkait Pernyataan Perpres Wakil Menteri
Jakarta - Guru besar hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta maaf pada presiden dan para calon wakil menteri, terkait kritiknya soal syarat jabatan struktural. Hikmahanto mengaku belum mengetahui Peraturan Presiden (Perpres) yang baru mengenai wakil menteri.

"Dengan ini saya sampaikan kepada media massa dan rekan-rekan wartawan yang telah mewartakan rilis saya terkait dengan persyaratan Wamen untuk dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ujar Hikmahanto dalam rilis yang diterima, Senin (17/10/2011).

Sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Presiden, imbuh Hikmahanto, bternyata Perpres 47/2009 khususnya Pasal 70 ayat 3 yang menyebutkan Wamen harus pegawai negeri dan menduduki jabatan struktural eselon I/a sudah tidak berlaku lagi dengan telah terbitnya Perpres 76/2011 sejak tanggal 13 Oktober 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski hingga saat ini saya belum melihat bentuk fisiknya (Perpres 76/2011). Ketika menyampaikan rilis, saya telah berupaya mencari amandemen terhadap Perpres 47/2009 di internet, bahkan di website Kementerian Sekretariat Negara. Namun hingga kemarin tidak menemukan Perpres 76/2011. Untuk diketahui dalam website Sekneg Perpres yang tersedia di tahun 2011 hanya sampai Nomor 6," jelas Hikmahanto.

Hikmahanto juga memohon maaf pada Presiden dan jajarannya jika pernyataan sebelumnya menimbulkan ketidaknyamanan.

"Dalam kesempatan ini saya juga ingin memohon maaf kepada Presiden dan Wakil Presiden, Sekretaris Negara serta calon Wamen, khususnya yang dari Perguruan Tinggi Negeri, karena pendapat saya yang mungkin memunculkan ketidaknyamanan dan sempat menjadi wacana publik," tuturnya.

Dia menambahkan, kelalaian ini bukan sesuatu yang dirinya sengaja dan semata-mata karena tidak didapatkannya Perpres yang dibutuhkannya sebagai data. Permohonan maaf ini demi menjaga integritas dan kredibilitas.

"Sebagai akademisi demi menjaga integritas dan kredibilitas, permohonan maaf ini saya perlu sampaikan dan sesuatu yang patut. Saya harus berani menyampaikan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah," tegas Hikmahanto.

(nwk/fay)


Berita Terkait