Jakarta -
Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah sudah diusulkan pindah komisi sejak sebulan yang lalu. Namun, ia belum bisa memastikan pergeseran tersebut sudah terjadi atau belum.
"Memang beberapa waktu yang lalu, sebulan yang lalu. Ada rekomposisi di alat kelengkapan. Waktu itu Fahri diusulkan ke Komisi XI DPR tapi belum final. Fraksi yang mengusulkan," kata Mahfudz.
Hal itu disampaikannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepindahan Wakil Ketua Komisi III DPR itu menurut Mahfudz berkaitan dengan latar belakang Fahri yang merupakan lulusan ekonomi. Mahfudz menampik bila pergeseran itu terkait hiruk-pikuk reshuffle.
"Tidak ada kaitannya dengan hiruk pikuk reshuffle," ujar Ketua Komisi I DPR ini.
(feb/irw)