Tersangka ditangkap oleh jajaran aparat dari Polsek Cempaka Putih dan Polres Sinjai.
"Kita hanya membantu Polres Sinjai dalam penangkapan tersangka karena tersangka ada di wilayah Cempaka Putih. Untuk kasusnya, ditangani oleh Polres Sinjai karena kejadiannya juga ada di Sinjai," kata Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Adhie Santika saat dihubungi detikcom, Senin (17/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhie mengungkapkan, tersangka merupakan oknum LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup. "Dia juga mau mencalonkan diri jadi Bupati Sinjai untuk periode 2014," ungkap Adhie.
Menurut informasi dari aparat Polres Sinjai yang disampaikan ke aparat Polsek Cempaka Putih, tersangka merupakan DPO dalam kasus uang palsu. Tersangka diduga berperan serta dalam peredaran uang palsu yang dilaporkan ke Polres Sinjai pada 11 Oktober 2011 lalu.
"Informasinya, dia ikut serta dalam kasus uang palsu. Dia terima dari seseorang kemudian dikirim ke tersangka CH di Sulawesi sebesar Rp 32 juta. Dia perantara," jelas Adhie.
Adhie menyampaikan, kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan Polres Sinjai. Sementara tersangka hingga kini masih ditahan di Polsek Cempaka Putih. "Tersangka dititipkan di Polsek Cempaka Putih, besok baru dibawa ke Polres Sinjai," kata Adhie.
(mei/aan)











































