Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, pengesahan RUU tidak bergantung pada siapa yang menjabat sebagai menteri sehingga tak akan menjadi masalah.
“Saya juga baru dengar kalau Pak Suharso mengundurkan diri. Namun sampai detik ini belum ada perubahan agenda rapat paripurna besok,” kata Muhidin saat dihubungi wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pak Suharso diganti dan saya dengar Menkum HAM juga. Ya kemungkinan Menteri PU yang bisa mengesahkan cuma kami belum mendapat jawaban dari Sekneg hingga sekarang,” ujar politisi Golkar ini.
Seperti dalam agenda DPR besok pukul 10.00 WIB mengadakan Rapat Paripurna. Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan RUU Rumah Susun.
“Karena ini yang mau disahkan Undang-undang maka siapapun yang menjadi menterinya tidak akan terganggu. Kecuali kalau kebijakan,” tegasnya.
(feb/nwk)











































