Desak Penonaktifan Sutiyoso, Massa UPC akan Demo DPRD
Senin, 12 Jul 2004 09:20 WIB
Jakarta -
Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) diserukan untuk dinonaktifkan karena jadi tersangka kasus korupsi, kini giliran Gubernur DKI yang jadi target. Alasannya sama, Sutiyoso juga sudah jadi tersangka, yakni tersangka kasus 27 Juli.Desakan agar Sutiyoso dinonaktifkan ini akan diserukan dalam aksi massa dari Urban Poor Consortium (UPC), Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta, dan Serikat Bejak Jakarta (SEBAJA).Aksi unjuk rasa ini digelar mulai pukul 11.00 WIB, Senin (12/7/2004). Massa yang berjumlah ratusan akan memulai aksinya dari Jl. Agus Salim, Jakarta Pusat, kemudian bergerak ke DPRD DKI, Jl. Kebon Sirih Jakarta."Aksi ini akan diikuti minimal 500 orang. Mereka anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta dari berbagai wilayah, PKL, dan anggota Serikat Becak Jakarta," kata Koordinator UPC Wardah Hafidz ketika dihubungi detikcom, Senin (12/7/204) pagi. Dijelaskan Wardah, Abdullah Puteh yang menjadi tersangka kasus korupsi didesak untuk nonaktif dari berbagai pihak. Sehingga sangat relevan jika desakan yang sama dilakukan kepada Sutiyoso yang menjadi tersangka kasus 27 Juli.Wardah kemudian merujuk pernyataan Mega saat debat capres dengan Amien yang menyatakan Puteh bisa dinonaktifkan karena menjadi tersangka korupsi. "Sutiyoso juga tersangka sehingga harus dinonaktifkan," katanya.Tak lupa Wardah menyebut dosa-dosa Sutiyoso selain jadi tersangka 27 Juli. "Penggusuran alat usaha dan tempat tinggal, korupsi, banjir, dan lain-lain adalah deretan dosa Sutiyoso yang termaafkan bagi rakyat Indonesia," tukasnya.Karena itu, menurut Wardah, presiden, mendagri, DPRD Aceh dan Jakarta harus mendengar aspirasi dan mengabulkan tuntutan rakyat ini. Yakni menonaktifkan Puteh dan Sutiyoso.
(gtp/)










































