Hal ini terbukti dengan terus mundurnya rencana pengumuman reshuffle kabinet. Belum lagi kebijakan SBY menunjuk cukup banyak calon wakil menteri.
"Reshuffle adalah pilihan politik presiden dengan hak prerogatifnya yang tersandera juga dengan kepentingan politik praktis," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Senin (17/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi PDIP silahkan saja, kami tidak ikut campur. Hanya saja dengan komposisi ini semakin jauh dari harapan sebuah pemerintahan hasil reshuffle yang mampu berdaulat, berdikari, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Proses perombakan dan penataan ulang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. Tapi batas waktu untuk pengumuman susunan baru kabinet tetap pada sebelum 20 Oktober 2011.
"Pengumuman dan pelantikannya tanggal 19 Oktober untuk menteri dan wakil menteri terpilih," kata Jubir Kepresidenan, Julia Aldrin Pasha.
Kepada wartawan di kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas, Bogor, Sabtu (15/10/2011), dia menyatakan dengan demikian batas waktu sebelum 20 Oktober 2011 tetap bisa dipenuhi. Seperti sudah diketahui, itu adalah tanggal saat tepat pemerintahan SBY-Boediono masuki tahun ketiga.
(van/did)











































