"Kami mengecam keras pemberian Gelar Bintang Kehormatan kepada Raja Malaysia (Yang Dipertuan Agong) oleh Presiden SBY," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (16/10/2011).
Menurutnya, penghargaan tersebut belum pantas diserahkan kepada pihak yang masih menyimpan masalah dengan pihak Indonesia. Migrant Care menjabarkan, saat ini ratusan TKI di Malaysia terancam hukuman mati sementara ribuan lainnya mengalami kekerasan fisik dan mental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yang Dipertuan Agong XIII Malaysia, Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah menerima bintang kehormatan Mahaputra Adipurna dari Pesiden SBY di Istana Negara.
Bintang Mahaputra ini merupakan bintang penghargaan sipil tertinggi. Dibawahnya terdapat bintang Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Mahaputra Utama, Bintang Mahaputra Pratama dan Bintang Mahaputra Nararya.
Dengan penghargaan ini, Raja Malaysia diakui presiden setara dengan tokoh nasional yang pernah menerima bintang tersebut seperti Abdurahman Wahid, BJ Habibie, Soeharto dan Soekarno.
"Presiden SBY menganugerahkan bintang kehormatan Mahaputra Adipurna kepada Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong XIII. Raja Malaysia dinilai berjasa dalam mempererat hubungan Indonesia dan Malaysia," kata pihak istana dalam rilis media yang diedarkan ke wartawan.
(Ari/van)










































