Kerahkan Massa Bayaran, Pihak Pengembang Dipanggil Polisi

Bentrok di Kebon Jeruk

Kerahkan Massa Bayaran, Pihak Pengembang Dipanggil Polisi

- detikNews
Minggu, 16 Okt 2011 19:19 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mensinyalir bentrok dua kelompok massa yang terjadi di Jl Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena sengketa tanah. Polisi akan memanggil pengembang yang diduga mengerahkan massa.

"Semuanya akan diperiksa termasuk pengembang. Nanti akan dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Edy Pramono, di Polda Metro Jaya, Minggu (16/10).

Akibat kerusuhan yang terjadi, 1 Metromini dan 3 motor di bakar oleh warga. Polisi menahan dua tersangka J dan A yang diduga menjadi koordinator pengerahan massa yang ditugasi mengamankan lahan dari warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua orang tersangka tersebut dikenai pasal penghasutan, pasal 160 KUH Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan jumlah tersangka bertanbah, Gatot mengatakan kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Saat ini pihaknya masih menunggu pelaku pembakaran bus yang dilakukan warga.

"Masih terus diperiksa. Kami akan cari siapa pelaku pembakarannya," tegas Gatot.

(ahy/did)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads