"Karena dianggap agar kecepatannya lebih tinggi barangkali ada perubahan, itu semua dianalisa, digodok oleh presiden secermatnya, serasional mungkin, tidak ada like or dislike. Semua berdasarkan kinerja, integritas dan kemampuan,"ujar Jero kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (16/10/2011).
Menurutnya, Presiden SBY juga memperhatikan masukan publik terkait reshuffle kabinet. Namun ia meyakini, presiden hanya mengganti menteri yang kerjanya tidak maksimal.
"Tapi kalau ada suara publik pemerintahan jelek semua, saya tidak setuju, manggil disalahkan, fit and proper test juga," tuturnya.
Proses perombakan dan penataan ulang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. Tapi batas waktu untuk pengumuman susunan baru kabinet tetap pada sebelum 20 Oktober 2011.
"Pengumuman dan pelantikannya tanggal 19 Oktober untuk menteri dan wakil menteri terpilih," kata Jubir Kepresidenan, Julia Aldrin Pasha.
Kepada wartawan di kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas, Bogor, Sabtu (15/10/2011), dia menyatakan dengan demikian batas waktu sebelum 20 Oktober 2011 tetap bisa dipenuhi. Seperti sudah diketahui, itu adalah tanggal saat tepat pemerintahan SBY-Boediono masuki tahun ketiga.
"Insya Allah sebelum tanggal 20 sudah bisa dilantik," ujar Julian.
(mad/van)











































