"Kita antisipasilah. Makanya kelompok massa yang satu kita sekat di Giant yang kontra terhadap GKI. Sedangkan yang jemaat GKI, kita sekat di Auto 2000," ujar Kabag Ops Polresta Bogor Kompol Irwansyah saat dihubungi detikcom, Minggu (16/10/2011).
Irwansyah mengatakan, jarak antara sekat 1 dengan sekat 2 sekitar 1 Km. Penyekatan dilakukan di Jl KH Abdullah Bin Nuh. Kubu berbagai ormas berjumlah sebanyak 250 orang. Sedangkan dari kubu jemaat GKI berjumlah 30 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irwansyah, kegiatan ibadah jemaat GKI Yasmin dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Namun polisi sudah berjaga-jaga dan melakukan penyekatan sekitar pukul 06.00 WIB. Karena sejak pukul 04.00 WIB, massa dari kubu ormas sudah mulai berkumpul di lokasi.
"Ya kita sudah berjaga sejak pagi. Kedua belah pihak kita imbau menjaga ketertiban. Takutnya ada yang datang lagi massa," ujarnya.
Hingga pukul 11.30 WIB, kondisi di lapangan sudah mulai kondusif. Jemaat GKI Yasmin sudah selesai melaksanakan ibadah. Penyekatan jalan pun perlahan-lahan mulai dibuka.
"Ya sudah aman. Tapi kita tetap waspada," ungkapnya.
Situasi ini bermula saat jemaat GKI Yasmin menggelar ibadah di sekitar trotoar atau di pinggir jalan. Akhirnya keluar peraturan gubernur dan keputusan walikota agar tidak beribadah di pinggir jalan. Jemaat pun sudah diberikan tempat ibadah di Gedung Harmoni.
Tidak tahu alasannya mengapa, jemaat tetap beribadah seperti biasa di pinggir jalan. Karena sudah ada pergub tersebut, sejumlah ormas turun ke jalan. Mereka meminta agar pergub tersebut dipatuhi.
"Sudah dilakukan pertemuan. Sudah berjalan bertahun-tahun selama 4 tahun. Muspida, dua kelompok sudah ada upaya. Tapi ya belum menemukan kesepakatan," jelasnya.
(gus/fay)











































