Untuk itu, ke depan perlu ada upaya untuk mensinergikan antara demokrasi dan ekokrasi (kekuasaan oleh lingkungan), dengan tidak mengorbankan salah satunya.
"Namun, ekokrasi juga bukan untuk menghancurkan atau mengorbankan demokrasi," kata guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie dalam kuliah umum memperingati HUT ke-31 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di auditorium RRI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, kita tidak perlu seperti Ekuador yang menumbuhkan ekokrasi dengan mengorbankan demokrasi. Tapi, kita perlu membangun sinergi baru yakni demokrasi, ekokrasi, bahkan menurut saya, juga teokrasi. UUD kita menganut ketiganya," ujar Jimly.
Ke depan, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menilai penting dipikirkan untuk membentuk sebuah lembaga atau komisi yang mempunyai kewenangan luas dalam hal pengawasan dan pelestarian lingkungan.
"Kalau pemberantasan korupsi ada KPK. Belajar adanya KPK, perlu juga adanya komisi lingkungan atau apa namanya, yang mempunyai kewenangan penyelidikan dan penyidikan demi tegaknya HAM dan tegaknnya lingkungan, dan tentu bebas korupsi," ujarnya.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja dalam kuliah umumnya mendukung perjuangan yang dilakukan Walhi selama 31 tahun. Dia mendorong Walhi melakukan counter trend dari pola produksi dan konsumsi neoliberalisme yang begitu memikat seperti sekarang.
"Kita tidak perlu khawatir melakukan sesuatu yang tidak lazim, karena ketidaklaziman hari ini bisa jadi solusi di masa yang akan datang," ujar Sarwono.
(lrn/irw)










































