"Sudah, begitu ramai di media pada hari Jumat saya langsung melapor. Dan saya juga sudah dipanggil dan bertemu kejati. Pak Hamid meminta saya lebih hati-hati. Itu saja," terang Idial dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (15/10/2011).
Idial sendiri bersikukuh dirinya tidak melakukan pelanggaran. Makan siang dalam satu meja dengan Djufri, menurutnya tidak bisa langsung membuat dirinya terpengaruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ideal dan Zulkifli, serta Djufri kepergok makan siang semeja di Rumah Makan Lamun Ombak, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Djufri adalah terdakwa kasus korupsi dalam pembelian tahan untuk lahan kantor wali kota dan DPRD Kota Bukittinggi tahun 2009 senilai Rp1,7 miliar. Oleh jaksa, mantan Walikota Bukittinggi ini diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.
(fjp/ndr)










































