Diusulkan Imam Cadangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Laporan dari Arab Saudi

Diusulkan Imam Cadangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

- detikNews
Sabtu, 15 Okt 2011 12:51 WIB
Madinah - Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci mempertimbangkan untuk mengangkat imam-imam salat cadangan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Imam-imam cadangan itu berfungsi untuk mengoreksi bacaan (tilawah) Alquran imam-imam terakreditasi ketika mereka membuat kesalahan dan untuk menggantikan mereka bila ada kondisi darurat.

Demikian diberitakan harian lokal Al-Watan dan dikutip Arab News, Sabtu (15/10/2011). Sheikh Saleh Al-Hossain, Presiden Urusan Dua Masjid Suci menuturkan, saran yang diterimanya baru-baru ini tentang pengangkatan imam-imam cadangan sangatlah penting.

Dia menyatakan, tak hanya ada kebutuhan untuk pengangkatan seperti itu, tapi juga perlu merumuskan sebuah mekanisme dan jadwal yang perlu diikuti imam-imam dua masjid suci. "(Mekanisme dan jadwal) Ini akan diumumkan beberapa hari mendatang," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah cendekiawan menyarankan pengangkatan imam cadangan menyusul sejumlah kejadian imam terpaksa diganti ketika waktu salat telah tiba karena ada situasi darurat. Mereka merujuk pada kejadian terbaru di Masjid Nabawi ketika seorang hakim melangkah maju guna memimpin salat ashar ketika imam masjid tidak juga muncul.

Direktur Humas Urusan Dua Masjid Suci Ahmad Al-Mansour menuturkan, kebijakan pengangkatan imam-imam cadangan ada di tangan Presiden Urusan Dua Masjid Suci, tergantung dari laporan dan saran yang diberikan kepadanya.

Dia menuturkan, imam-imam di dua masjid suci itu jarang membuat kesalahan dan di sebagian besar waktu salat para ahli agama berada di shaf depan sehingga mereka bisa memperbaiki bila imam melakukan kesalahan.

Harian Al-Watan juga menulis, sound system di Masjid Nabawi didesain untuk mengindentifikasi dan menyaring suara-suara di dekat imam dan hanya meluluskan suara dari imam terakreditasi.


(nrl/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads