Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pemkot Dumai, Muhammad Nizam mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (15/10/2011). Menurutnya, Pemkot Dumai saat ini telah melaksanakan program e-KTP tersebut. Namun dari 12 kecamatan yang ada, Kemendagri baru mengirimkan 10 unit alat elektronik. Dari jumlah tersebut, 2 alat di antaranya diterima dari Kemendagri dalam kondisi rusak.
"Dua alat itu rusak tidak bisa kita pergunakan. Namun demikian kita semaksimal mungkin untuk melaksanakan program nasional 100 hari kerja itu," kata Nizam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu depan kita akan diundang dalam rapat koordinasi ke Kemendagri. Mungkin salah satu yang akan kita sampaikan soal dua alat tersebut yang kita terima dalam kondisi rusak," kata Nizam.
Nizam menyebut, untuk mengejar waktu 100 hari kerja itu, pihaknya sampai memberlakukan jam lembur pada staf pengambilan data elektronik tersebut.
"Para staf kita di sejumlah kantor kecamatan, bekerja lembur sampai malam hari. Ini kita lakukan untuk menunjang program nasional," kata Nizam.
(cha/anw)











































