"Iya. Pak Wayan Koster dipanggil Senin terkait kasus suap wisma atlet," tutur Jubir KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (14/10).
Perihal peran Wayan Koster ini, tersangka M Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angelina sendiri telah dipanggil KPK terkait kasus ini. Mengenai pemanggilan Anas, Mirwan, dan pemanggilan kembali Angie, KPK belum memiliki rencana untuk itu.
"Belum ada rencana untuk nama-nama itu," terang Johan.
Terkait keterangan Nazaruddin itu, dalam berbagai kesempatan baik Mirwan, Angelina, dan Wayan Koster membantah telah menerima uang.
(fjp/ndr)











































