"Iya. Pak Wayan Koster dipanggil Senin terkait kasus suap wisma atlet," tutur Jubir KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (14/10).
Perihal peran Wayan Koster ini, tersangka M Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Angelina sendiri telah dipanggil KPK terkait kasus ini. Mengenai pemanggilan Anas, Mirwan, dan pemanggilan kembali Angie, KPK belum memiliki rencana untuk itu.
"Belum ada rencana untuk nama-nama itu," terang Johan.
Terkait keterangan Nazaruddin itu, dalam berbagai kesempatan baik Mirwan, Angelina, dan Wayan Koster membantah telah menerima uang.
(fjp/ndr)











































