UU KPK Direvisi, Busyro Berharap Penambahan Anggaran dan SDM

UU KPK Direvisi, Busyro Berharap Penambahan Anggaran dan SDM

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 17:07 WIB
Jakarta - Komisi III DPR sebentar lagi akan menggodok revisi UU KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap anggarannya KPK bisa ditambah.

"Belum perlulah (kewenangan diubah). Anggarannya saja yang sebaiknya ditambah," kata Busyro ketika dihubungi wartawan, Jumat (14/10/2011).

Penambahan anggaran tersebut, lanjut Busyro, bakal memperkuat KPK dalam memberantas korupsi. Mengenai berapa besaran penambahan anggaran, mantan Ketua KY ini menyerahkan ke Sekjen KPK Bambang Praptomosunu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah penambahannya itu dihitung oleh Sekretaris Jenderal KPK," ujarnya.

Selain penambahan anggaran, Busyro mengatakan juga membutuhkan penambahan sumber daya manusia. Tujuannya agar penyidikan kasus bisa lebih cepat dan mampu merespons semua pengaduan masyarakat.

"SDM kita ini masih kurang," terangnya.

(nal/nal)


Berita Terkait