"DPR menerima 218 laporan terkait TKI dan TKW yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi, China dan Singapura. Permasalahan terbanyak ada di Malaysia yakni 151 kasus," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers pembentukan Kaukus DPR-RI untuk perlindungan TKI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2011). Hadir dalam acara beberapa anggota DPR lintas komisi yang terbentuk dalam Kaukus DPR dan Migrant Care.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Arab Saudi ada 43 kasus, 22 kasus di China dan 2 kasus di Singapura di mana akan diadili pada bulan-bulan November nanti. Di China, lanjut Priyo, diantaranya 9 vonis hukum mati, 5 proses hukum dan 8 berubah hukumannya dari mati menjadi seumur hidup.
Priyo juga menyayangkan kinerja Satgas Perlindungan TKI. Akibatnya ada lima TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
"Apakah tidak perlu pemerintah dengan DPR dibentuk pengacara bersifat tetap yang bisa mendampingi kasus lebih awal. Kedua, untuk mengadakan pendampingan hukum dan advokasi hukum. Dan dana yang dibutuhkan apa, kita pastikan akan diloloskan," imbuhnya.
(nal/nal)










































