Pemerintah Sudah Tunjuk Pengacara untuk TKW Bermasalah

Pemerintah Sudah Tunjuk Pengacara untuk TKW Bermasalah

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 16:38 WIB
Solo - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menegaskan sikap pemerintah yang terus memantau dan melakukan pendampingan terhadap TKW bermasalah. Selain itu Pemerintah juga telah mempersiapkan pengacara bagi TKW yang sedang menghadapi proses hukum tersebut.

"Pemerintah melalui saluran diplomatik di negara tempat TKW bermasalah itu, tetap memantau dan akan melakukan upaya perlindungan hukum dengan tetap mengacu dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara tersebut," ujarnya kepada wartawan di Solo, Jumat (14/10/2011).

Langkah lain yang dilakukan pemerintah adalah mengajukan usulan perubahan UU yang mengatur tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri. Usulan perubahan itu akan segera diajukan ke DPR karena aturan yang ada saat ini dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan ajukan perubahan terhadap UU No 39 Tahun 2004. Karena tidak sesuai dan tidak lagi sesuai. Dengan demikian jika usulan perubahan itu disetujui maka ke depan akan lebih memberikan jaminan perlindungan tehadap tenaga kerja kita," ujarnya.

Linda juga menyatakan Kementerian yang dipimpinnya telah telah melakukan nota protes pada ILO agar lebih mempertimbangkan hak asasi tenaga kerja secara menyeluruh dan tidak pilih-pilih di negara manapun tenaga kerja itu berada.

(mbr/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini