Duh! Ada Capim KPK yang Bolehkan Pertemuan dengan Tersangka

Duh! Ada Capim KPK yang Bolehkan Pertemuan dengan Tersangka

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 16:26 WIB
Duh! Ada Capim KPK yang Bolehkan Pertemuan dengan Tersangka
Jakarta - Ada pengakuan mengejutkan datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sarah Lery Mboeik. Saat DPD melakukan audiensi dengan calon pimpinan KPK, ada salah satu calon yang membolehkan pertemuan dengan calon tersangka atau tersangka.

"Ada pernyataan kontroversial dari capim KPK Aryanto Sutadi, dia mengatakan boleh saja bertemu calon tersangka atau tersangka asal tidak ada kolusi," kata Sarah saat berbincang dengan detikcom, Jumat (14/10/2011).

Sarah menjelaskan, audiensi yang dilakukan DPD dengan Capim KPK digelar pada Kamis (13/10) di Gedung DPD, Senayan, Jakarta. Selain Sarah, anggota DPD yang hadir antara lain Anggota DPD Erma dan Asmawati. Sedang Capim KPK, selain Aryanto yang hadir antara lain Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan Pak Aryanto itu bisa menjadi preseden buruk. Kalau dibolehkan bertemu tersangka dikhawatirkan bisa terjadi sesuatu yang transaksional," jelas Sarah.

Sarah berharap soal pertemuan dengan tersangka itu bisa menjadi catatan Komisi III. "Itu harus menjadi catatan, karena ini bisa menenggelamkan semangat antikorupsi," terangnya.

DPD mengundang para Capim KPK guna mengetahui visi mereka dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Hal itu dilakukan guna melakukan sinergi. Namun Sarah yang merupakan anggota DPD asal NTT ini mengaku terkejut saat Aryanto bercerita soal pandangannya terkait pertemuan dengan tersangka.

"Pertemuan dengan calon tersangka atau tersangka itu bisa membangun preseden buruk," jelasnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads