Dharnawati Bantah Ada Deal dengan Dinas PU Teluk Wondama

Dharnawati Bantah Ada Deal dengan Dinas PU Teluk Wondama

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 13:44 WIB
Jakarta - Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati membantah kalau dirinya pernah membuat kesepakatan mengenai program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPID) bidang Transmigrasi dengan sejumlah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Teluk Wondama.

"Deal sebenarnya belum karena belum kerja," kata Dharnawati usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2011).

Sebelumnya, Plt Bupati Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat Zeth Barnabas Marani menyebut bahwa proyek PPID bidang Transmigrasi di daerahnya diatur oleh Kepala Dinas PU Teluk Wondama. Meski demikian dalam kesempatan tersebut, Dharna membenarkan kalau orang nomor satu di Teluk Wondama itu memang diminta keterangan atas dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau diperiksa sebagai saksi saja," imbuhnya.

Dharna juga mengakui kalau perusahaannya memang direncanakan menangani proyek PPID di 3 kabupaten di Papua yaitu Kabupaten Mimika, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari.

Teluk Wondama sendiri merupakan derah penerima proyek PPID. Keterlibatan pejabat daerah terungkap ketika tersangka membeberkan kepada penyidik KPK tentang peran mereka. Tersangka Nyoman dan Dadong Irbarelawan pernah mengatakan pembahasan program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kawasan Transmigrasi pada 9 Agustus lalu mengundang seluruh daerah penerima. Pertemuan itu membahas teknis DPPID Transmigrasi untuk 19 kabupaten berbiaya Rp 500 miliar pada APBN-Perubahan 2011.

Daerah penerima DPPID Transmigrasi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan adalah Kabupaten Sarolangun (Rp 24,6 miliar (M)), Ogan IIir (Rp 10 M), Bengkulu Utara (Rp 76,7 M), Mesuji (Rp 57,89 M), Kapuas (Rp 17,2), Pulang Pisau (Rp 33 M), Paser (Rp 30,3 M), Buol (Rp 41,68 M), Tojo Una-Una (Rp 10 M), Pinrang (Rp 7 M), Takalar (Rp 18 M), Wajo (Rp 30 M), Muna (Rp 20 M), Bima (Rp 20 M), Maluku Tengah (Rp 30 M), Mimika (Rp 15 M), Keerom (Rp 20 M), Manokwari (Rp 22 M), dan Teluk Wondama (Rp 16 M).

(fjp/mok)


Berita Terkait