Menurutnya, pertemuan di malam kejadian adalah permintaan korban. Bahkan pelaku saat mengenal korban berjanji akan menikahi perempuan asal Karawang itu.
Berikut pengakuan pelaku kepada wartawan yang ditulis dalam secarik kertas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekan korban yang saat itu hendak mengunjungi pelaku, Gunung Sitorus, menuturkan pelaku memang sering diminta menjadi sopir tembak Mikrolet 28 rute Kampung Melayu.
"Dia (pelaku) baru punya anak umur setahun. Tadi saja istrinya ke sini sambil nangis-nangis," kata Gunung.
Kapolsek Makasar, Kompol Edy Surasa, mengatakan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal pemerasan dan pemerkosaan.
"Ancaman penjara 12 tahun," tegas Edy.
(ahy/mok)











































