"Kita memang berencana memanggil Wayan Koster. Tapi belum sekarang," tutur Jubir KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (14/10/2011).
Perihal peran Wayan Koster ini, tersangka M Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Semua nama yang disebut sudah pernah membantah tudingan Nazaruddin itu. Angelina sendiri sudah pernah menjalani pemeriksaan KPK untuk kasus itu. Sementara Koster sejak awal menyatakan siap memberi keterangan kepada lembaga antikorupsi tersebut.
Mengenai pemanggilan Anas, Mirwan, dan pemanggilan kembali Angie, KPK belum memiliki rencana untuk itu. "Belum ada rencana untuk nama-nama itu," terang Johan.
(fjp/lrn)











































