Pelaku Pelanggaran Pilpres Mayoritas Petugas TPS

Pelaku Pelanggaran Pilpres Mayoritas Petugas TPS

- detikNews
Minggu, 11 Jul 2004 17:34 WIB
Jakarta - Laporan hasil pemantauan relawan JAMPPI (Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia) di 27 provinsi menunjukkan bahwa pelaku tindak pelangaran terbesar pada hari-H Pemilihan Presiden putaran pertama lalu, adalah oknum KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).Sebagian besar berupa pelanggaran prosedur dan intimidasi kepada calon pemilih. Mengingat peran KPPS yang sangat vital di TPS, mulai dari tahap penyelenggaraan pencoblosan hingga penghitungan suara, secara tidak langsung ulah para oknum KPPS telah mencederai unsur Jujur dan Adil (jurdil), yang sangat penting dalam Pemilihan umum."Berdasar itu, kami merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperketat rekrutmen anggota KPPS untuk pilpres putaran II. Prosedurnya tidak lagi melalui kepala desa, tapi Badan Perwakilan Desa (BPD) yang lebih mewakili berbagai kepentingan di desa bersangkutan," kata Wahidah Suaib, koordinator nasional JAMPPI, di Hotel Borobudur, Jl.Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (11/7/2004).Tindak pelanggaran yang paling mencolok adalah, pihak KPPS mengklaim diri sebagai satu-satunya pendamping yang sah bagi pemilih penyandang cacat netra dan lanjut usia di TPS. Padahal dalam aturan KPU, dua kelompok masyarakat ini berhak sepenuhnya memilih dan menentukan sendiri pendamping yang membantunya mencoblos surat suara."Pada prakteknya, tidak sedikit anggota KPPS yang menyediakan diri untuk menjadi pendamping tersebut, justru mengarahkan pemilih yang didampinginya agar mencoblos pasangan calon tertentu. Secara nasional, kami 2.755 kasus intimidasi demikian," ujar Wahidah.Meski awalnya keberatan, cukup banyak pemilih penyadang cacat dan para lansia yang akhirnya menyerah kepada pemaksaan oleh KPPS tersebut. Namun banyak juga yang membatalkan niatnya mencoblos. Hal ini disebabkan tidak tersedianya alat bantu bagi penyandang tuna netra (template) di TPS. Selain itu, ukuran bilik suara dan jaraknya dari tanah yang terlalu tinggi menyulitkan bagi pengguna kursi roda untuk mencoblos.Tercatat sebanyak 70,1% dari 9.889 TPS yang dipantau JAMPPI, tidak menyediakan alat bantu yang seharusnya ada tersebut.Di beberapa TPS di Jaya Pura dan Irian Jaya Barat, relawan JAMPPI melaporkan adanya oknum KPPS yang tidak bersunguh-sungguh menyelengaaran pemungutan suara. Oknum yang kebetulan kader salah satu partai politik yang mencalonkan salah satu pasangan capres-cawapres tersebut hanya mengumpulkan warga di lokasi TPS untuk berbincang-bincang."Isi perbincangannya, warga tidak perlu memilih melainkan mewakilkan pencoblosan pada dirinya," tambah Wahidah.Selain oleh anggota KPPS, pihak pengunjung, saksi, tim sukses dan petugas keamaman, juga terpantau melakukan intimidasi. Bentuknya cukup bervariasi. Tidak hanya berupa ucapan ataupun ancaman fisil dan non fisik. Tapi juga isyarat verbal lainnya. Seperti teriakan yel-yel dan bahasa tubuh lainnya."Bukan hanya ditujukan kepada pemilih, tapi pemantau pun diintimidasi," ujarnya. (nrl/)


Berita Terkait