KPK Panggil Ali Mudhori & Dharnawati Lagi

Kasus Suap Kemenakertrans

KPK Panggil Ali Mudhori & Dharnawati Lagi

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 09:54 WIB
 KPK Panggil Ali Mudhori & Dharnawati Lagi
Jakarta - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Tim Asistensi Menakertrans, Ali Mudhori, terkait kasus dugaan suap Kemenakertrans. Dalam kasus serupa, KPK juga akan memeriksa tersangka Dharnawati.

"Hari ini, KPK memanggil Ali Mudhori sebagai saksi dalam kasus di Kemenakertrans juga DH sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi wartawan, Jumat (13/10/2011).

Sampai pukul 09.45 WIB, Ali Mudhori belum hadir di KPK. Sebelumnya dia telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, karena dianggap cukup berperan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, menurut tim kuasa hukum tersangka Dadong Irabelawan, Syafri Noer, Ali Mudhori bersama Sindu Malik, Acos dan Fauzi, sudah layak jadi tersangka. Syafri khawatir keempat orang ini tidak akan pernah menjadi tersangka. Kekhawatiran itu timbul setelah menilik jalannya rekonstruksi yang dilakukan KPK, Sabtu lalu.

(fjr/aan)



Berita Terkait