"Kalau Menlu bolehlah. Karena Menlu harus sering bertugas ke luar negeri, menjadi duta bangsa. Menkeu juga bolehlah, karena harus memikirkan keuangan. Kalau menteri pariwisata? Apa harus ada karena menterinya sibuk disuruh keliling-keliling berwisata," ujar anggota Komisi II dari FPDIP, Ganjar Pranowo kepada detikcom, Kamis (13/10/2011) malam.
Ganjar menilai memang seorang presiden diperbolehkan undang-undang untuk mengangkat wakil menteri. Namun tentunya harus melihat kebutuhan juga. Pengangkatan wakil menteri pariwisata ini dinilai agak bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang justru digaungkan Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar juga menilai bisa jadi SBY mengangkat wakil menteri bukan karena kebutuhan, tapi karena tidak yakin akan kemampuan menteri-menterinya. Selain itu, dia juga tidak mungkin menggeser menteri karena tersandera partai politik pendukungnya. Langkah yang bisa diambil adalah menyiapkan ban serep.
"Ban serep ini tidak hanya digunakan bila ban utamanya bocor. Tetapi ban serep ini juga sekaligus membayangi menteri. Sehingga SBY merasa aman jika menterinya tidak sepaham lagi, ada wakil menteri yang dia pegang," terang Ganjar menjelaskan analisanya.
Sebelumnya di Cikeas, Sapta Nirwandar datang ke kediaman SBY. Presiden SBY menugaskan dirinya sebagai wakil menteri kebudayaan dan pariwisata.
"Saat ini saya Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenbudpar. Presiden meminta saya untuk bertugas jadi Wamen pariwisata," ujar Sapta, Kamis (13/10) sore.
Menurutnya, tugas seorang wakil menteri kebudayaan pariwisata yang dipaparkan Presiden SBY cukup luas. Namun penekanannya adalah mengembangkan pasar pariwisata berbasis kreatifitas yang tantangannya semakin besar.
(rdf/mei)











































