"Waktu itu saya bawa truk, nabrak orang naik motor. Kejadiannya tahun 2003 di Padang," kata ES kepada wartawan sebelum memasuki penjara Polsek Makasar, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2011).
Akibat perbuatannya itu, ES menikmati dinginnya Hotel 'Prodeo' selama empat bulan lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ES tidak menjelaskan maksud pertolongan bosnya itu, apakah dibantu dalam persidangan atau dibantu keluar dari penjara karena korting perlakuan baik selama berada di balik jeruji besi.
ES kini mau tak mau harus merasakan kembali dinginnya lantai penjara. Dia ditangkap Rabu (12/10) kemarin karena memeras dan memperkosa seorang baby sitter, H (38), Sabtu (8/10) lalu.
Dengan modus akan diantar pulang sampai ke rumah, H yang hendak pulang ke Kalimalang diajak berputar-putar dengan mikrolet 28 yang dikemudikan pelaku.
Aksi bejatnya itu dilakukan pelaku di sebuah taman tak jauh dari Tamini Square, Pinang Ranti. Bukan hanya memperkosa korban, ES juga merampas cincin emas 1 gram, uang, dan telepon genggam korban.
(ahy/rdf)











































