Menanggapi hal ini, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku siap jika memang harus dievaluasi oleh Presiden. Sebagai seorang pejabat publik, Basrief mengaku selalu siap dievaluasi kapan saja.
"Setiap saat kan kita harus siap, namanya kita pejabat ya tho," ujar Basrief Arief kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada masalah," tegas Basrief.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Netta S Pane menyayangkan polemik yang ditimbulkan Kejagung dan Polri soal SPDP Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary. Menurutnya, hal ini menunjukkan kedua instansi penegak hukum tersebut tidak dewasa dan telah menimbulkan kekacauan dan kerusakan komunikasi antara keduanya.
Bantah-membantah antara Polri dan Kejagung justru menunjukkan keberadaan sistem peradilan pidana yang tidak terintegrasi dengan baik antara sesama penegak hukum. Publik bahkan dibuat bingung oleh saling adu argumen antara kedua institusi tersebut.
Presiden pun diminta memberikan perhatian serius dengan adanya gejala hubungan komunikasi yang tidak sehat antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Polemik itu menunjukkan bahwa pemerintah gagal membangun sistem komunikasi hukum maupun sistem penegakan hukum. Padahal rakyat sangat berharap penegakan supremasi hukum segera terwujud. Presiden harus segera melakukan evaluasi yang ketat dan bila perlu melakukan reshuffle terhadap pimpinan Kejagung maupun Polri," tutur Netta S Pane dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Rabu (12/10).
(nvc/rdf)










































