"Itu kan tindak kejahatan pidana dan tidak ada yang melapor pun sudah kita proses. Jadi masyarakat tidak perlu takut untuk melapor dan juga bergerak tanpa menunggu pelaporan masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab.
Hal itu dikatakan dia di sela-sela acara silaturahmi TNI-Polri "Meningkatkan Sinergi untuk Penanganan Keamanan Ibu Kota RI" di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga imbauannya kalau ada SMS jangan dijawab. Dengan begitu saja kan selesai," katanya.
Terkait dengan pelaporan yang dilakukan oleh Feri Kuntoro (36) ke Polda Metro Jaya, Untung mengatakan, penyidik segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan memanggil operator layanan seluler dalam pemeriksaan nantinya.
"Kita harus segera periksa dengan semua unsur yang ada, seperti Kemenkominfo dan yang lainnya. Selain itu kita juga bisa mendapatkan hasil-hasil kejahatan yang dilakukan oleh para penyedot pulsa," tandasnya.
(irw/rdf)











































