Meski demikian bukan partai politik yang berhak menentukan penggantian itu. Keputusan akhir tetap hak prerogatif Presiden SBY selaku Kepala Pemerintahan.
"Meski Presiden beri kesempatan kepada parpol kalau ada kadernya yang akan dipindahkan, tapi kami sepakat akan serahkan kepada presiden," kata Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesempatan yang Hatta maksud adalah Presiden SBY akan selalu berkonsultasi dengan parpol bila ada menteri asal parpol tersebut akan diganti. Parpol juga diberi wewenang untuk mengusulkan siapa kandidat pengganti menteri tersebut.
"Tidak masalah apakah nama yang diusulkan adalah profesional atau dari kader parpol. Tetapi putusan diserahkan kepada presiden," jelas Hatta.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pembicaraan tadi belum ada nama menteri yang akan dicopot. Juga tidak ada disebutkan nama calon menteri penggantinya.
"Tidak disebutkan soal itu," ucap Hatta.
(lh/gun)











































