"Salah satu kendalanya yang dialami disetiap kantor kecamatan, tentulah soal listrik. Karena alat tersebut menyedot 700 kwh. Masing-masing kantor kecamatan belum menambah daya untuk kebutuhan perangkat tersebut. Listrik jadi satu kendala di lapangan," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Catatan Sipil (Disnakercapil), Raja Lukman dalam perbincangan dengan detikcom, Pekanbaru, Kamis (13/10/2011).
Lukman menambahkan, setiap kecamatan harusnya menambah kebutuhan daya listrik. Karena setiap perangkat eletronik yang dioperasikan membutuhkan daya listrik yang tidak sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah listrik, hal lain yang menjadi kendala program ini adalah tidak tersedianya ruang khusus perekaman dan pendataan untuk warga. Menurutnya, warga didata di ruangan seadanya.
"Belum lagi masing-masing kantor camat tidak punya ruangan foto dan soal tenaga ahlinya. Di kecamatan tidak ada ruangan khusus pengambilan foto untuk e-KTP, mereka mempergunakan ruangan apa adanya," tambahnya.
Selain itu, Lukman juga menyebut pihak konsorsium pengadaan alat e-KTP tidak berkoordinasi baik dengan Disnakercapil Provinsi Riau terkait pendistribusian alat-alat tersebut.
"Kita harapkan pihak konsorsium bisa bekerjasama yang baik dengan kita, sehingga kita memiliki data daerah mana yang sudah dipenuhi dan mana yang belum. Yang kita lihat di lapangan, mereka (konsorsium) tidak mau berkoordinasi dengan kita," keluh Lukman.
(cha/lia)











































