Laporan Dana Kampanye Pilpres Mulai Diaudit
Minggu, 11 Jul 2004 07:44 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan laporan dana kampanye pasangan capres-cawapres ke kantor akuntan publik (KAP). Selanjutnya, KAP akan mulai melakukan audit dan menyerahkan hasilnya ke KPU paling lambat 25 Juli 2004. Pasal 44 UU 23/2003 tentang Pilpres menyebutkan, laporan dana kampanye yang diterima KPU wajib dipelihara dan terbuka untuk umum. Laporan dana kampanye tersebut adalah laporan sebelum dan setelah diaudit. Untuk pilpres, pasangan calon harus sudah melaporkan dana kampanye paling lambat 8 Juli 2004. Kemudian KPU wajib menyerahkan laporan dana kampanye kepada KAP. selambat-lambatnya 10 Juli. KPU telah menyerahkan laporan dana kampanye pilpres ke KAP, 9 Juli lalu. Selanjutnya, KAP harus sudah menyelesaikan audit laporan dana kampanye dan menyerahkan ke KPU paling lambat 25 Juli. Paling lambat 3 hari setelah menerima hasil audit dari KAP, KPU mengumumkan ke publik.Untuk melakukan audit laporan dana kampanye 5 pasangan capres-cawapres, KPU telah telah menunjuk 5 KAP melalui Keputusan KPU 74/2004. Setiap KAP akan menangani laporan dana kampanye salah satu pasangan calon. KAP B Bangun & Rekan akan mengaudit laporan dana kampanye pasangan Wiranto- Salahuddin Wahid. Laporan dana kampanye pasangan Megawati Soekarnoputri- Hasyim Muzadi akan diaudit KAP Baehaqi & Rekan. Sementara, KAP Bambang, Sucipto Ngumar & Rekan akan menangani laporan dana kampanye Amien Rais-Siswono Yudo Husodo. Selanjutnya, KAP Tjahjo, Machdjud Modopuro & Rekan mendapat jatah mengaudit laporan dana kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Terakhir, KAP Rodi Kartamulja, Budiman & Rekan mendapat tugas mengaudit laporan dana kampanye pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar.Dari laporan yang diserahkan ke KPU, penerimaan dana kampanye pasangan Mega-Hasyim Rp. 104.860.148.709 dengan pengeluaran Rp. 85.940.551.128 untuk kampanye. Saldo akhir Rp. 18,919 miliar. Pasangan dwitunggal Amien-Siswono menerima Rp. 34.264.015.774 dengan pengeluarkan Rp. 34.316.744.412. Dana kampanye yang diterima pasangan SBY-Kalla Rp. 71.712.588.310 dengan pengeluaran Rp.71.225.675.216. Saldo akhir Rp. 486.913.094. Sedangkan pasangan Hamzah-Agum Gumelar menerima Rp. 16.248.561.463 dengan pengeluaran Rp. 16.248.378.120. Pasangan Wiranto-Wahid yang sebelumnya dinyatakan belum menyerahkan laporan dana kampanye, Kamis (8/7/2004) ternyata sudah. Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Dana Kampanye Pemilu Presiden Mulyana W Kusumah, pasangan itu telah menyampaikan laporannya namun saat itu masih berada di Tata Usaha dan belum sampai ke Pokja.
(rif/)











































