"Menurut saya Polri perlu minta maaf. Di sisi lain pengakuan kesalahan adalah kebesaran hati Polri," ujar anggota Kompolnas Novel Ali kepada detikcom, Rabu (12/10/2011).
Polri juga harus menjelaskan mengapa bisa terjadi kesalahan ketik tersebut. Jika terbukti ada kesalahan ketik, maka oknum polisi yang melakukan itu harus di proses di internal Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel mengatakan Polri juga harus segera menarik SPDP yang dikirim ke Kejagung dan memperbaikinya. Sebab, hal tersebut menyangkut nama baik orang dan simbol negara.
"Masa bisa salah apalagi berkaiatan dengan simbol negara," imbuhnya.
(mpr/lrn)










































