Hal tersebut diungkapkan oleh Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di depan penyidik KPK, Kamis (12/10) hari ini.
"Saya sudah jelaskan sama penyidik tentang keterlibatan Anas di Wisma Atlet, saya juga jelaskan soal pengakuan Angelina bahwa dia terima uang Rp 9 miliar, didistribusikan ke Mirwan Amir dan dari Mirwan ke Anas, ke Jafar Hafsah," terang Nazaruddin yang mengenakan kemeja batik warna biru muda ini.
Sebelumnya, terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang menyebut ada lima politikus yang mendapat guyuran uang kasus tersebut.
Nazaruddin juga mengatakan, hari ini penyidik menanyainya mengenai perusahaan Permai Grup di kawasan Mampang.
"Saya jelaskan juga bahwa posisi pimpinan di situ Anas, direktur keuangannya Yulianis, saya tunjukkan bukti bahwa Yulianis bukan wakil direktur keuangan, dia itu direktur keuangan," terang Nazar.
Pada Senin (10/10) kemarin, Rosa kembali mengungkapkan, sejumlah anggota DPR menerima kucuran duit proyek wisma atlet SEA Games Palembang. Tapi terpidana 2,5 tahun penjara kasus suap proyek senilai Rp 191 miliar itu enggan menyebutkan nama-nama anggota parlemen penerima dana tersebut.
“Banyak. Ya, ada lima, kali. Tanya KPK. Saya sudah menjelaskan semuanya," kata Rosa setelah diperiksa KPK.
Saat di persidangan, Rosa juga pernah mengungkapkan, duit proyek mengalir ke anggota Badan Anggaran DPR. Mereka yang disebut menerima adalah Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster, anggota Badan Anggaran dari PDI Perjuangan.
Baik Anas, Mirwan, Koster maupun Angie sebelumnya telah membantah terlibat maupun kecipratan duit panas dari proyek wisma atlet. Khusus untuk Angie, dia pernah dipanggil penyidik KPK terkait kasus ini.
(fjp/lrn)











































