Maryati Masih Istri Sah, Pembagian Warisan Moerdiono Diatur Keluarga

Maryati Masih Istri Sah, Pembagian Warisan Moerdiono Diatur Keluarga

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2011 18:44 WIB
Jakarta - Upaya Moerdiono untuk menceraikan istri pertamanya, Maryati, berakhir bersamaan dengan wafatnya menteri sekretaris negara era Soeharto tersebut. Otomatis masalah pembagian harta peninggalan Moerdiono kepada para ahli waris kini berada di tangan keluarga.

"Pesan beliau agar harta tidak dijadikan beban. Silakan saja diatur oleh pihak keluarga," ujar pengacara Moediono, Fariz Eka Putra, dalam jumpa pers di Gedung Ario Bimo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2011).

Menurut Fariz, pihaknya belum berbicara terlalu jauh tentang wasiat harta Moerdiono. Sebab saat ini keluarga masih dalam suasana duka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fariz menambahkan, di masa hidup, Moerdiono mengaku hartanya hanya rumah yang berada di Jl Sriwijaya, Jakarta. Toyal nilai harta berikut rumah tinggal tersebut saat ini kurang lebih Rp 60 miliar.

"Hartanya sekitar Rp 60 miliar, bapak juga bilang saya nggak mikirin harta yang penting cukup untuk hari tua," terangnya.

Sementara itu mengenai status istri Moerdiono, Maryati, menurut Fariz, berdasarkan banding yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2011 lalu, maka Maryati tetap berstatus sebagai istri sah. Putusan itu sekaligus mementahkan gugatan mengingat Moerdiono sudah tutup usia.

"Karena Bapak sudah meninggal, jadi apalagi yang akan kita mohonkan? Pihak keluarga juga sudah menerima putusan," tutupnya.

(nik/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads