“Ada tujuh langkah perwujudan pemberantasan korupsi yang efektif. Perwujudan ini biar tidak hanya ramai bicara soal berantas korupsi tapi no action,” kata Bambang dalam Sidang Dengar Pendapat Umum dengan Capim yang diadakan Panitia Akuntabilitas Politik, di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Hadir pula dalam acara tersebut capim KPK lainnya, Yunus Hussein. Acara baru berlangsung pukul 15.30 WIB hingga kini terus berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ketiga, tujuan dan strategi agar pemberantasan korupsi tidak berefek ketakutan tapi ketidakmauan untuk melakukan korupsi. Harusnya bersinergi rasa tidak berani korupsi menjadi tidak bisa korupsi lalu tidak mau korupsi,” terang Bambang.
Kelima, lanjutnya, konsolidasi dan sinergitas kelembagaan. Kelima, sinergitas fungsi pengawasan eksekutif dan negara.
“Keenam, membangun kebijakan utuh dan kohesif atau tidak ada transaksi tunai dalam nominal tertentu. Terakhir, membangun gerakan sosial anti korupsi di daerah,” ujarnya.
Bambang menambahkan permasalahan korupsi adalah mengenai kekuasaan atau power. Kekuasaan untuk mengontrol (power to control) agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan (abuse power).
(feb/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini